Kotamobagu

Ombudsman Ungkap Dugaan Praktik Pungli di SMPN 1 dan MTsN Kotamobagu

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dua tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kotamobagu diduga melakukan praktik punggutan liar (Pungli) terhadap siswanya. Hal ini diungkapkan oleh kepala perwakilan Ombudsman wilayah Sulawesi Utara (Sulut) Hrldsa R. Tirajoh, saat menyampaikan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemkot Kotamobagu, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (8/2/2017) siang tadi.

“Ada laporan yang masuk kepada kami, dan kami sudah turun langsung untuk mendapatkan datanya. Adalah, SMP Negeri 1 Kotamobagu dan MTs Negeri Kotamobagu yang diduga melakukan pungli,” ungkap Helda.

Untuk proses selanjutnya, pihak Ombudsman akan melakukan pemangilan kepada pihak terkait.

“Beberapa hari ke depan, kami akan melakukan pemanggilan kepada mereka, untuk melengkapi data yang sudah kami kumpulkan. Perlu ditegaskan bahwa, segala jenis pungli akan kita berantas. Apalagi saya juga masuk dalam tim Saber pungli Provinsi Sulut,” jelasnya.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, ketika diminta tanggapannya mengenai hal tersebut menegaskan akan terus memberantas pungli di Kota Kotamobagu.

“Siapapun yang kedapatan melakukan pungli, segera dilaporkan dan harus diberantas. Apalagi tim Saber Pungli di Kota Kotamobagu sudah terbentuk. Ada yang kedapatan silahkan dilaporkan, dan kami akan langsung tindaki,” pungkasnya.(me2t)

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button