Disbudpar Kotamobagu Lestarikan Budaya Mongondow
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kotamobagu mewajibkan semua ASN untuk memakai pakaian Adat Mongondow setiap hari Kamis.
Pantauan BOLMORA.COM, semua ASN memakai pakaian adat. Untuk laki-laki memakai Baniang dan untuk perempuan memakai Salu.
Kepala Bidang Pariwisata Edo Mopobela mengatakan, hal itu sudah diberlakukan sejak awal Januari 2017 lalu.
“Untuk sementara, pengunaan pakaian adat Bolaang Mongondow kita berlakukan diinternal Disbudpar, karena sesuai ketentuan yang diberlakukan di Pemkot Kotamobagu, yaitu untuk hari Kamis adalah menggunakan Bahasa Mongondow atau Kamis ‘Tumo Mongondow’,” terang Edo.
Menurutnya, budaya berbahasa Mongondow haruslah dilestarikan, karena sekarang ini sudah banyak anak-anak yang tidak bisa atau fasih berbahasa Mongondow.
“Untuk para pendatang yang berada di Kotamobagu, minimal mengerti atau ada baiknya belajar berbahasa Mongondow, untuk melestarikan budaya Nenek Moyang kita,” imbuhnya.(me2t)



