OTT KPK Jerat Wali Kota Madiun, ASN dan Pihak Swasta Ikut Diamankan
KPK Tangkap Total 15 Orang, Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR Mengemuka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, juga menyeret aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT tersebut tidak hanya menyasar wali kota, tetapi juga unsur penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, serta pihak swasta yang diduga terlibat.
Jumlah ASN dan Pihak Swasta Masih Dirahasiakan
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci berapa jumlah ASN dan pihak swasta yang diamankan dalam operasi tersebut. Budi menyebutkan, informasi detail akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
KPK memastikan transparansi akan tetap dijaga sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sembilan Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK
Dari total 15 orang yang ditangkap, sembilan di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam, 19 Januari 2026. Mereka menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara yang sedang diselidiki.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun.
OTT Kedua KPK di Tahun 2026
Penangkapan Maidi menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menggelar OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR di Madiun
Untuk OTT kedua ini, KPK menegaskan operasi yang digelar pada 19 Januari 2026 berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di wilayah Madiun, Jawa Timur.
KPK menduga praktik korupsi melibatkan lebih dari satu pihak dan berpotensi merugikan keuangan negara.
OTT Ketiga Digelar di Pati
Tak berhenti di Madiun, KPK juga mengonfirmasi telah melakukan OTT ketiga di tahun 2026 pada hari yang sama di Pati, Jawa Tengah. Namun, detail perkara dan pihak yang terlibat dalam operasi tersebut masih dalam pendalaman.
Rangkaian OTT ini menegaskan komitmen KPK untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan pengelolaan dana publik.
- OTT Ketua PT Sulut dan Anggota DPR RI Terkait Dugaan “Suap” Kasus Korupsi?
- Kepala Madrasah Negeri dan Swasta se-Bolmong Tandatangani Pakta Integritas



