Masalah BPJS Kesehatan Prades Segera Di Selesaikan
Pembayaran BPJS Kesehatan Prades segera diselesaikan
MINSEL. Bolmora.com.
Menyikapi permasalahan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para perangkat desa, maka Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si, bersama Perangkat Daerah terkait agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan.
Pertemuan antara kedua belah pihak yaitu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan telah dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025 lewat rapat kordinasi yang di adakan di lantai empat Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Setelah dilaksanakan rapat koordinasi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban BPJS Kesehatan Perangkat Desa pada besok hari, Rabu, 8 Januari 2025.
Dengan kesepakatan yang terjadi antara pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan pihak BPJS kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan maka, para perangkat Desa tidak perlu merasa kuatir lagi dengan layanan BPJS Kesehatan Prades.
Seperti di ketahui bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2014 ttg Pedoman Pelaksanaan Program JKN, pasien harus memastikan status kepesertaannya sejak awal masuk RS dan menunjukkan identitas peserta JKN selambat-lambatnya 3×24 jam hari kerja sejak dirawat.
Penulis : Deki . L.