Tidak Hadir Rapat Dengar Pendapat, Komisi II DPRD Kotamobagu Ingatkan PT NSC
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, mengingatkan manajemen PT Nusa Surya Ciptadana Finance (NSC) Cabang Kotamobagu, agar dapat menghargai lembaga DPRD dan Pemkot Kotamobagu.
Hal ini disampaikan oleh Jusran Deby Mokolanot karena ketidakhadiran PT NSC dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Asisten II Sitti Rafiqah Bora, Senin (31/01/2022).
Menurut Jusran, RDP tersebut sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang bermasalah dengan PT Nusa Surya Ciptadana Finance (NSC) Kotamobagu.
“Ada masalah antara karyawan dan perusahaan. Kami merespon aspirasi tersebut dengan mengundang pihak pemerintah kota dan pihak perusahaan yakni NSC untuk mencari solusi terbaik,” kata Jusran.
Namun, ia sangat menyayangkan sikap pihak Perusahaan NSC yang tidak hadir dalam undangan Rapat Dengar Pendapat tersebut.
“Kami ingatkan kepada NSC untuk menghargai lembaga DPRD yang telah mengundang. Tidak menghargai lembaga ini, berati NSC tidak menghargai pemerintah Kota, karena DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah,” tegas Jusran.
Senada, anggota Komisi II Ahmad Sabir menyampaikan bahwa pemerintah kota dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
“Kami (red- DPRD) masih memberikan waktu kepada pemkot untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ungkap Ahmad Sabir.
Hingga berita ini di publish, pihak NSC Finance belum berhasil dihubungi dan masih dalam upaya konfirmasi.
(Wdr)



