Pendampingan dan Pengawasan Internal Terus Dimaksimalkan Inspektorat Kotamobagu
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, dibawah pimpinan Yusrin Mantali, telah menyiapkan dan menyusun sejumlah program kerja prioritas di tahun 2022 berjalan.
“Untuk program rutin Inspektorat, setiap akhir tahun kami melakukan pemeriksaan kas dari semua perangkat daerah, ” ujar Yusrin, Selasa (4/1) kemarin.
Kemudian, kata Yusrin dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun audit bersama BPK. Inspektorat sendiri akan melakukan pendampingan kepada audit.
“Untuk program Inspektorat sendiri lebih kepada pencegahan penyalahgunaan anggaran, kewenangan, kemudian mitigasi risiko, dan koordinasi supervisi terkait pencegahan korupsi dengan lembaga KPK, BPK dan BPKP,” imbuh Yusrin.
Selain itu juga, pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi covid-19 akan terus dimaksimalkan setiap bulannya.
“Kita lakukan pengawasan terhadap vaksinasi, baik itu penggunaan vaksin maupun target sasaran yang dilakukan vaksinasi,” katanya.
Lanjut Yusrin menambahkan, nantinya akan turun melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, review terhadap perencanaan dan capaian tahun sebelumnya.
“Kami ada kerjasama dengan KPK, koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi, itu kami lakukan mitigasi risiko terhadap seluruh program kegiatan apa saja kira-kira yang berisiko korupsi, maka dilakukan pencegahan sejak dini,” terangnya.
Yusrin juga menjelaskan tentang fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat bukanlah eksekutor, melainkan pengawasan internal untuk mencegah terjadinya potensi korupsi.
“Jadi paradigmanya sekarang kita bukan sebagai eksekutor yang nanti sudah ada masalah kita turun, tapi sejak awal mulai dari perencanaan kita mulai melakukan pendampingan, review secara reguler. Agar sejak dini sudah terproteksi ada resiko-resiko terkait dengan pelaksanaan program kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah, ” beber Yusrin.
Mengenai kerjasama dengan KPK sendiri, Yusrin menyampaikan sudah terjalin selama tiga tahun terakhir ini. Sehingga itu, berkoordinasi dengan KPK terkait pelaporan dengan pelayanan publik, akan disampaikan melalui system Monitoring Center For Prevention (MCP).
(*/wr)



