Hukrim & Peristiwa

Pengrusakan Perahu Bantuan Pemkab Boltim Berujung di Polisi

BOLMORA.COM , HUKRIM – Niat kelompok nelayan Sinar Timur Desa Paret Timur, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk melaut setelah mendapat bantuan 1 unit perahu dari Pemerintah Daerah Boltim harus tertunda.

Pasalnya, perahu bantuan yang baru saja diterima pada 26 Desember 2021 lalu, sudah tidak bisa lagi digunakan melaut karena dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Tampak bagian bawah perahu bantuan kepada kelompok nelayan Sinar Timur Desa Paret Timur dilubangi menggunakan benda tajam

Mendapati kejadian ini, kelompok Sinar Paret mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabunan untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kejadian ini langsung kami laporkan ke Kepolisian karena sebelumnya, pada saat penyerahan bantuan ada oknum warga Paret Timur juga yang sudah mengeluarkan kalimat ancaman,” Ungkap Adan Abdullah, ketua kelompok nelayan Sinar Timur.

Dirinya menjelaskan, pada saat penyerahan bantuan beberapa hari lalu, oknum tersebut sudah mengeluarkan kalimat ancaman untuk merusak perahu dan hal itu disaksikan langsung oleh seluruh kelompok nelayan penerima bantuan termasuk juga dari Dinas Perikanan Boltim.

Ketua kelompok nelayan Sinar Timur Desa Paret Timur Adan Abdullah setelah selesai di BAP

“Kami sangat meyakini oknum tersebut yang melakukan pengrusakan dan kami minta agar pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini,” Jelas Adan.

Sementara itu, Kapolsek Kotabunan Kompol Kambey Martin Lasut mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini.

“Laporan sudah kami terima, dan pasti akan segera ditindaklanjuti,” Singkat Kapolsek.

(RG)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button