Bolmong

Pemkab Bolmong Siap Hadapi Kenaikan Iuran BPJS

BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) siap menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan iuran Badan Penyelengggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, untuk kelas III.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, saat dijumpai Bolmora.com mengatakan, pihaknya mesti menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, demi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Sudah tanggung jawab pemerintah untuk menjamin kesehatan warganya,” ujarnya, Selasa (29/12/2020) lalu.

Menurutnya, kesehatan merupakan salah satu prioritas Pemkab Bolmong. Untuk itu, tak ada tawar menawar dalam hal iuran kesehatan.
“Semuanya sudah kita kalkulasikan,” kata Tahlis.
Diketahui, Pemkab Bolmng menanggung sekira 5.000-an peserta Jamkesda. Kenaikan iuran dipastikan bakal membebani APBD. Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, Pemkab Bolmong dapat mengatur anggaran dengan baik. Ini terlihat pada awal tahun 2020 lalu. Ketika iuran BPJS naik, Pemkab Bolmong dapat mensiasati dengan baik.

Tahun berganti, tarif iuran BPJS Kesehatan pun berubah. Mulai Januari 2021, tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelompok peserta kelas III naik.

Pada tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III sebesar Rp25.500. Sementara pada 2021 ini naik menjadi Rp 35.000.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri diiatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan pertengahan tahun ini, ada selisih antara yang dibayarkan pada 2020 dan 2021.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button