Sekolah Tatap Muka Tahun Ajaran 2021 Bisa Dilakukan, Ini Syaratnya
BOLMORA.COM, BOLMUT – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah tatap muka pada tahun ajaran 2021 dengan tetap memperhatikan zonasi diwilayah masing-masing, perlu ada pertimbangan dari dari kepala-kepala daerah seperti Gubernur, Bupati dan Wali kota beserta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan orang tua murid.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh, di apel perdana pasca libur natal 2020 dan tahun baru 2021 yang dipusatkan di gedung auditorium, Senin (04/01/2021) mengatakan, bisa atau tidaknya sekolah tatap muka di Bolmut tergantung zonasi dan kesiapan sekolah-sekolah yang ada di Bolmut.
“Sebagaimana surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tentang penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan di masa pandemi covid 19 tahun pembelajaran tahun 2020/2021. Dimana kegiatan belajar jarak jauh dan tatap muka di semua zonasi dengan mempersiapkan langkah-langkah yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan yang ketat.” jelas bupati.
Sehingga saya menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) dan setara, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan setara, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan setara agar mempersiapkan semua kebutuhan menyangkut sekolah tatap muka.
“Protokol kesehatan ketat harus dan wajib dipersiapkan,” tegas bupati.
Akan ada permberitahuan lebih lanjut, karena saya sendiri yang akan meninjau secara langsung kesiapan sekolah-sekolah menghadapi sekolah tatap muka.
“Jika memenuhi syarat maka pemerintah bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) beserta Satgas Covid-19 bolmut akan mencarikan formula yang tepat guna keperluan sekolah tatap muka. Tapi jika tidak memenuhi syarat, maka sekolah tatap muka belum bisa diterapkan dalam waktu dekat ini,” tutup bupati.
(Awall)



