Bupati Bolmong Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejari Kotamobagu
BOLMORA.COM, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, dari pejabat lama Dasplin, S.H kepada pejabat baru , Hadiyanto, S.H, Jumat (31/01/2020).
Kegiatan yang digelar di Cempaka Putih Grand Hall Kelurahan Mogolaing tersebut turut dihadiri segenap Bupati dan Wakil Bupati se Bolmong Raya, Ketua dan Wakil ketua DPRD Se BMR, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolmong mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang sudah diberikan selama ini.
“Terima kasih kepada Kajari yang lama, sudah memberikan yang terbaik untuk Daerah ini. Dan selamat datang dan bekerja kepada Kajari yang baru, ” singkat Yasti.
Sementara itu mantan Kajari Kotamobagu, Dasplin SH,MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas keramahtamahan pimpinan Daerah se BMR dan masyarakat Bolaang Mongondow Raya
“Berat bagi saya untuk meninggalkan Daerah ini. Dimana saya sudah menganggapnya sebagai tempat tinggal saya sendiri. Ada rasa aman dan memiliki daerah ini selama kurang lebih 4 tahun 1 bulan 15 hari saya bertugas di Bolaang Mongondow Raya. Kemanapun saya pergi selalu merasa aman, padahal saya tidak pernah memiliki ajudan, ” ucap Dasplin.
Ia juga berharap hubungan yang sudah terbangun antara Pemkab Bolmong dan Kejari selama ini tidak putus.
“Meskipun saya sudah bertugas ditempat yang baru, saya berharap hubungan diantara kita semua tidak berakhir. Mudah mudahan di pelaksanaan natal 25 Desember berikut sudi kiranya bapak ibu sekalian tetap berkunjung ke rumah saya di Manado, ” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kotamobagu yang baru dalam sambutannya berharap, dengan kehadirannya di BMR dapat membawa suasana yang nyaman dan aman.
“Mudah mudahan dengan kehadiran saya disini bisa memajukan Daerah dan tidak membuat gaduh, karena mungkin masih terbawah suasana sebagai penyidik KPK. Namun itu akan berbeda karena pesan pimpinan bukan bagaimana menghukum tetapi bagaimana menjadikan Daerah itu bebas dari korupsi, ” ucapnya.
(Agung).



