Sekda Buka Musrenbang di Kecamatan Bolaang

BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang SIP. MM membuka musyawarah rencana pembangunan (Murenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 tingkat kecamaan di Desa Inobonto Kecamatan Bolaang. Jumat (31/1/2020)
Musrembang di Kecamatan Bolaang mengangkat tema “Pembangunan Pemantapan Kontribusi Sektor Pertanian, Perikanan dan Pariwisata Terhadap Perekonomian Regional Serta Pemerataan Pendapatan Masyarakat”.

Dalam sambutannya, Tahlis mengatakan kegiatan hari ini merupakan hari ke 2 pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan setelah kemarin di buka di Kecamatan Passi Barat.
“Hari ini sesungguhnya ada dua kecamatan, yakni, Kecamatan Bolaang dan Bolaang Timur. Karena waktunya bersamaan dan hari ini juga hari Jumat, maka kami membagi waktu. Saya disini dan Kepala Bappeda saya perintahkan memimpin di Kecamatan Bolaang Timur, agar sama-sama jalan,” kata Tahlis.
Tahlis juga mengungkapkan, proses pelaksanaan Musrenbang tiga tahun terakhir agak sedikit berbeda dengan Musrenbang dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana, atensi bapak/ibu perangkat desa, perhatian terhadap Musrenbang itu sudah luar biasa, karena ada peningkatan, ada semangat baru dan tidak menganggap Musrenbang itu hanya sekadar duduk, formalitas, cerita-cerita, dan tidak ada satupun terealisasi, tapi di tiga tahun terakhir ini luar biasa perhatiannya.

“Sehingga, selalu menarik ketika saya datang mengikuti Musrenbang, saya juga selalu bersemangat. Bayang-bayang saya, di Musrenbang itu kalau 10 desa yang hadir 10 orang, tapi ternyata tidak seperti itu, dan ini merupakan suatu langkah maju yang luar biasa,” ujarnya
Dikatakannya, dalam pelaksanaan Musrembang, Pemkab Bolmong mewajibkan OPD yang berkaitan langsung dengan usulan Musrembang untuk hadir agar OPD yang ada kaitannya dengan usulan masyarakat harus mengirimkan perwakilannya dalam Pra Musrembang.
“OPD yang berkaitan dengan usulan harus hadir di Musrembang, kecuali BKD dan lain – lain yang tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan musrembang,” tandasnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah melakukan penyesuaian sistem usulan dalam Musrembang. Hal ini sejalan dengan perubahan RPJMD Kabupaten.
“Jadi usulan usulan terdahulu sudah dikembalikan ke setiap Desa. Nah untuk Musrembang tahun ini semuanya kembali ke nol. Jadi setiap Desa kembali menyampaikan usulan skala prioritas dan jumlah kami batasi, setiap Desa hanya bisa mengusulkan lima usulan. jika yang diinput ke system e-Planning melebih lima, maka secara otomatis akan hilang,” terang tahlis
Lebih lanjut Tahlis menyampaikan, pihaknya tidak bisa memutuskan usulan mana yang akan diakomodir, sebab ada rumus yang akan digunakan sehingga usulan dapat dikategorikan memenuhi skala prioritas.
“Yang jadi penentu usulannya diakomodir tahun depan bukanlah Bappeda, tapi dari bapak ibu sekalian. Nantinya aka nada rumus yang kami gunakan sehingga usulan itu masuk dalam kategori skala prioritas,” ucapnya.

Dalam usulan desa dimasukan lima di sini kemudian diteruskan ke Kecamatan mendapatkan nilai 3, setelah itu usulan tersebut diusulkan lagi oleh anggota DPRD dan mendapatkan nilai 3, masuk dalam Renja SKPD nilai 1, syarat syarat teknis dan administrasi terpenuhi, loloslah usulan ini di tahun 2020.
“Tapi jika ada yang tidak terpenuhi semacam syarat teknis dan administrasi maka kemungkinan usulan itu belum bisa terakomodir,” katanya.
(Advertorial/Agung)



