Jaksa Masuk ke Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum Soal ‘Bullying’ dan Narkotika
BOLMORA.COM, BOLMUT — Melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan penyuluhan hukum soal bahaya bullying atau perundungan dan bahayanya penggunaan narkotika kepada pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kaidipang.
“Kami melakukan penyuluhan soal hukum, diantaranya bullying (perundungan) dan narkotika. Kita memperkenalkan hukum sedini mungkin kepada siswa dan siswi agar mereka paham dan terhindar dari pelanggaran hukum.” ujar Kasie Intelijen Bolmut Bayu usai menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Kaidipang, Kamis (30/01).
Kastel juga memberikan penyuluhan soal bahaya narkotika dan hukumannya. Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkotika.
“Sejauh ini baru satu sekolah yang dikunjungi program jaksa masuk sekolah, dan rencananya akan terus bergilir.” ucap Bayu.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.
Kepala SMK N 1 Kaidipang Moh. Anshar Nusa mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejari Bolmut yang telah melakukan penyuluhan hukum soal perundungan dan narkotika kepada para anak didiknya. Ia juga berharap para siswa memahami soal perundungan dan tidak terjerat narkotika.
“Sehingga anak didik kami mendapat wawasan soal bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa, sanksinya seperti apa. Juga soal penyalahgunaan narkotika,” singkatnya.
(Awall)



