Bupati Bolmong Hadiri Workshop Kode Etik BPK
BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri langsung Workshop Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dilaksanakan di Four Point Hotel Manado, Selasa (28/01/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Dr. Agung Firman Sampurna, juga dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven. O. E. Kandouw, dan para kepala daerah se-Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan workshop itu sendiri, membahas soal keberadaan dua peraturan BPK, yakni Peraturan BPK Nomor: 4 tahun 2018 tentang kode etik BPK, serta Peraturan BPK Nomor: 5 tahun 2018, tentang Majelis Kehormatan Kode etik BPK.
Kepala BPK RI DR Agung Firman Sampurna, dalam sambutannya mengatakan bahwa peraturan BPK Nomor: 4 dan 5 tahun 2018 merupakan salah satu landasan perilaku anggota BPK.
“Kode etik BPK ini harus diwujudkan dalam perilaku, serta tindakan oleh setiap anggota BPK, terlebih khusus pada saat melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
(Agung)



