Bupati, Sekda dan Sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Bolsel Hadiri Workshop Implementasi Kode Etik BPK
BOLMORA.COM, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Kode Etik, yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Hotel Four Point Manado, Selasa (28/1/2020).
Kegiatan workshop tersebut, dihadiri 15 kepala daerah dan Ketua DPRD di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara (Sulut).
Hadir juga Gubernur Sulut Olly Dondokambey, didampingi Wakil Gubernur Steven O.E. Kandow, dan Sekprov Sulut, serta Ketua DPRD Sulut Adre Agow, dan Pimpinan DPRD Sulut.
Sementara dari BPK RI, dihadiri langsung oleh Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna, SE, M.Si, Anggota I BPK, dan Para Pimpinan BPK.
Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru sendiri, dalam kegiatan ini didampingi Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Asisten III Setda Bolsel, Inspektur Daerah, Kaban Bapelitbangda, Kaban BPKPD, Kaban BKPSDM, Sekwan, Kabag Protokol dan Kabag Umum Setda Bolsel.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, mengapresiasi kehadiran 15 kepala daerah.
Olly mengatakan, komunikasi antara BPK, pemerintah provinsi, dan daerah harus dilakukan secara intens.
“Dalam rangka melakukan pengelolaan keuangan yang baik, maka harus ada komunikasi yang baik. Karena, yang paling penting dari semua adalah komunikasi. Dengan hadirnya 15 kepala daerah, maka apa yang jadi kendala di daerah masing-masing bisa langsung dikomunikasikan, terutama dalam pengelolaan keuangan,” kata Olly.
Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk membahas dua peraturan BPK. Di antaranya, peraturan BPK Nomor: 4 tahun 2018, tentang kode etik BPK dan peraturan BPK Nomor: 5, tentang mejelis kehormatan kode etik BPK.
Editor: Gun Mondo



