Tahlis Tegaskan Tidak Ada Lagi Daftar Tunggu dalam Musrenbang 2020
BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (27/1/2020) melaksanakan Pra Musyawarah Rencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda).
Berdasarkan Jadwal, pelaksanaan Musrenbang akan dilaksanakan di kecamatan Dumoga Timur dan Dumoga tenggara akan dilaksanakan di Dumoga Timur, sedangkan kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Utara di pusatkan du Kantor Kecamatan Dumoga Barat dan Kecamatan Dumoga Tengah.
Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang mengatakan minggu ini akan dilaksanakan pelaksanaan Pra Musrenbang di seluruh kecamatan se-Bolmong.
Disampaikannya, kepada seluruh perangkat untuk menarik usulan dalam daftar tunggu yang sudah dimasukan dari tahun tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru.
“Ada beberapa perubahan aspek dalam revisi RPJMD, kita ingin memurnikan semua yang ada di aplikasi e-Planning kita, semua di nol kan. Sehingga dalam penganggaran 2021 nanti tidak ada lagi istilah daftar tunggu. Dan ini sudah di sepakati dengan DPRD, Karena RPJMD berubah, untuk mencapai indicator yang baru ada kemungkinan daftar tunggu yang ada tidak singkron dengan indicator yang baru,” kata Sekda.
Ia juga meminta OPD untuk menarik daftar tunggu dan mengembalikan ke kecamatan.
“Jadi OPD sudah bisa melihat e-Planning, apa yang jadi daftar tunggu silahkan ditarik kembali, dan diserahkan ke Kecamatan, selanjutnya diserahkan ke Desa. Kalaupun dari Desa ingin mengusulkan kembali dalam Musrembang tidak apa, yang penting ,memenuhi capaian indicator,” ucapnya.
(Agung)



