Bolmut

Ini Tiga Program Prioritas BPKD Bolmut di Tahun 2020

BOLMORA.COM, BOLMUT – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, menyampaikam tiga program prioritas BPKD Bolmut pada tahun 2020.

Salah satu tugas BPKD adalah membantu pimpinan daerah, dalam hal ini bupati dalam rangka pengelolaan keuangan dan aset daerah. Hal ini disampaikan Sirajudin Lasena, pada saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2020 beberapa hari lalu.

Berikut tiga program penting yang menjadi fokus dan prioritas BPKD Bolmut pada tahun 2020.

1. Percepatan Implementasi Integrasi E-Planing dan E-Budgeting

Mengingat pada Tahun 2021 pola perencanaan dan penganggaran kita sudah berubah drastis, dari sisi efektifitas maupun sistemnya. Kalau tahun-tahun sebelumnya biasanya perencanaan itu hanya sekedar forum diskusi tukar pendapat dan seremonial, maka pada tahun 2021 perencanaan yang dilakukan akan berubah total.

“Sistem yang dipersiapkan telah terintegrasi E-Planing dan E-Budgeting. Jadi ketika perencanaan, itu sudah masuk pada tahap penganggaran, dan secara otomatis tidak ada lagi kegiatan atau belanja yang dicampur adukan pada finalisasi APBD,” ungkap Lasena.

Menurut dia, Kabupaten Bolmut semenjak tahun 2007 sampai dengan sekarang, tatacara pengelolaan keuangan masih mengadopsi cara lama, sehingga saat APBD itu sudah di evaluasi masi ada juga kesalahan-kesalahan elementer yang sifatnya mendasar dan penginputannya secara manual. Dan pada tahun 2021 cara seperti itu sudah tidak boleh dan tidak dibenarkan.

“Penguatan perencanaan dari tingkat desa sampai pada tingkat SKPD akan terus dibenahi. Sehingga perencanaan yang berdasarkan E-Planing dan E-Budgeting yang kemudian segera di input menjadi rencana kerja SKPD, selanjutnya akan di kumulatif disatukan menjadi rencana kerja Pemda bolmut pada tahun 2021 dan ditarik data basenya menjadi APBD, yang hilang hanya pembuatan RKA.” jelas Lasena.

Lanjutnya, E-Planing harus disertai dengan penginputan Rencana Kerja (Renja). Kegiatan dan nomenklatur yang sudah ada harus di isi volumenya, di isi harga persatuannya. Oleh sebab itu, sistem E-Planing dan E-Budgeting mengsyaratkan bahwa ada Satuan Standar Harga (SSH) dan Analisa Standar Belanja (ASB). jadi sebelum Musrembang di tingkat desa, dipastikan terlebih dahulu SSH dan ASB nya.

“SSH dan ASB merupakan tanggung jawab bersama, dimana masing-masing desa dan SKPD harus mencermati satuan harga. Apakah akan ikut daftar harga yang sudah tercantum di Perbup, atau jika ada pergeseran harga silahkan lakukan survei terlebih dahulu. Yang jelas SSH dan ASB bukan cuma tanggung jawab bidang anggaran atau BPKD, tapi tanggung jawab bersama.” tegas Lasena.

2. Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemda Bolmut

Pada Tahun 2020 sampai pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019, kita menyisahkan kurang lebih 376 bidang tanah milik Pemda yang belum bersertifikat. Dan untuk itu, Pemda Bolmut dalam hal ini Bupati Bolmut telah menandatangani MoU dengan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut dan disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tahun ini kami mengandeng KPK untuk membantu Pemda bolmut dalam rangka percepatan pembuatan sertifikat tanah milik Pemda. Dan tahun ini pula, Pemda Bolmut mengusulkan dan menganggarkan 150 bidang tanah untuk dilakukan sertifikat. 150 bidang tanah ini tersebar di beberapa desa di kabupaten bolmut.” ungkap Lasena.

3. Optimalisasi PAD

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian kita bersama. Presentase kemandirian daerah itu diukur dari kekuatan PAD dengan total penerimaan daerah dalam satu tahun, sementara bolmut tidak pernah beranjak dari 1,59 persen.

“Artinya jika dalam satu bulan Pemda bolmut tidak mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat maka kita akan menemui kesulitan dalam pembayaran gaji secara mandiri. PAD kita berada diangka kurang lebih 20 miliar. 7 sampai 8 miliar JKM, 8 miliar lagi BOS dan selanjutnya hanya ada bunga deposito. PAD murni yang berasal dari pajak retribusi rumah makan, pajak bumi bangunan dan lain seterusnya tidak lebih dari 10 miliar,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi peraturan dari pemerintah pusat yang saat ini sedang dalam proses evaluasi terkait mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan 25 persen DAU dan DBH ke insfrastruktur maka daerah akan dalam kesulitan. Saya secara pribadi berharap aturan ini masi menjadi perhatian khusus oleh kementrian keuangan.

“Solusi terbaik untuk mengatasi hal itu adalah peningkatan PAD, salah satunya yang harus benar-benar digenjot adalah PAD Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana setiap tahunnya bolmut hanya meraup kurang lebih 950 juta berbanding terbalik dengan beberapa daerah lainnya di Bolmong raya. sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat sebesar 6 miliar. Jadi butuh kerja sama lintas sektor, khususnya Bapak/Ibu sangadi yang bersentuhan langsung dengan masyarakarat dan Bapak/Ibu sangadi harus rutin melakukan verifikasi memastikan apakah objek PBB ini sudah memiliki SPPT serta wajib update data terbaru terkait tanah yang sebelumya tidak ada bangunan kemudian sudah di dirikan bangunan, bangunan yang sebelumnya belum memiliki pagar kemudian sudah di dirikan pagar. Bapak/Ibu sangadi harus update setiap tahunnya.” papar Lasena.

(Awall)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button