Bolmong

Perangkat Desa Harus Lulusan Minimal SMA Sederajat

BOLMORA.COM, BOLMONG – Pelaksanaan pemilihan 105 kepala desa atau sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sukses digelar beberapa waktu lalu.

Terlepas dari euforia pelantikan sangadi yang belum lama ini dilakukan, ada satu hal yang pastinya menjadi perhatian serius bagi 105 sangadi terpilih, yakni soal penyusunan struktur perangkat desa.

Jika mengacu pada Undang-undang Nomor: 6 tahun 2014 tentang desa, dalam pasal 50 ayat 1 disebutkan, perangkat desa harus berpendidikan paling rendah tamatan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau sederajat. Mulai dari ketua RT/RW atau kepala dusun, minimal berpendidikan SMA atau sederajat.

“Untuk pengangkatan perangkat baru wajib lulusan SMA. Tapi, bila masih gunakan perangkat lama, diharuskan untuk mengikuti paket atau ujian persamaan,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Setda Bolmong Dekker Rompas.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolmong Isnaidi Mamonto, menjelaskan prosedur pengangkatan perangkat desa diusulkan kepada camat, maksimal tiga orang atau empat orang untuk direkom pengangkatan. Sesudah itu diterbitkan SK pengangkatan perangkat desa oleh sangadi.

“Kami dari Dinas PMD hanya siapkan aturannya, namun eksekusi ada pada camat. Jika camat tidak sesuai aturan saat mengeluarkan rekom pengangkatan, maka camat yang melawan aturan, bukan sangadi,” terangnya.

Dijelaskan pula, untuk masa periode perangkat desa akan diberhentikan ketika sudah berumur 60 tahun.

“Jika sudah berumur 60 tahun, sangadi diharuskan memberhentikan perangkat yang sudah lanjut usia,” ungkap Isnaidi.

Lanjutnya, pengangkatan perangkat oleh sangadi mulai dari sekretaris desa (Sekdes) sampai dusun dan RT, diangkat melalui terbitnya SK sangadi.

“Saya berharap adanya kaderisasi pengangkatan perangkat desa. Bila sudah umur di atas 60 tahun agar bisa diangkat lagi perangkat desa yang baru,” imbuhnya.

(Agung) 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button