Berikut Enam Poin yang Tertuang dalam Perdamaian Desa Pusian dan Toruakat
BOLMORA.COM, BOLMONG – Perbatasan antara Desa Pusian dan Desa Toruakat di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, yang selama ini dikenal warga net sebagai “jalur gaza” alias arena pertarungan tawuran antara kampong (Tarkam), jadi saksi perdamaian kedua desa yang kerap berseteru itu.
Dalam pertemuan yang digelar Sabtu (11/1/2020) tersebut, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, berharap agar pertemuan mendapat ridho dari Tuhan untuk mendapatkan solusi perdamaian antara kedua desa yang bertikai.
“Kedua masyarakat di dua desa ini dulunya satu kampong, jadi untuk apa saling bermusuhan. Kami hadir di sini memohon kepada seluruh masyarakat Desa Toruakat dan Pusian, supaya hidup damai,” imbaunya.
Menurut bupati yang asli orang Dumoga ini, Desa Pusian dan Toruakat tidak boleh lagi ada permasalahan.
“Seharusnya kepala desa dan aparat kedua desa harus mengajak kebaikan, jangan malah aparat desa yang menjadi provokator. Sangat penting untuk aparat desa memberi nasihat kepada kaum muda di dua desa ini,” ujar Yasti.
Dia juga meminta supaya perdamaian yang digelar betul-betul dilaksanakan, jangan sekadar pertemuan, tapi ke depan pertikaian terulang lagi.
“Kepada pihak Kepolisian, jika ada lagi permasalahan supaya segera diproses siapa yang bersalah. Agar, ada efek jera bagi para pelaku,” pintanya.
Bupati juga mengaku akan membantu para korban dengan santunan biaya bagi korban luka, dan ini adalah dana pribadi. Karena kejadian seperti ini tidak ada dana dari pemerintah.
“Mari kita jaga sama-sama agar kejadian ini jangan terulang lagi. Ayo jalin silaturahmi, dan perintah saya agar kepala Desa Pusian dan Desa Toruakat segera membangun pos kamling di batas desa,” tandas Yati lagi.
Pantauan awak media, usai pertemuan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan butir-butir perdamaian oleh masing-masing aparat kedua desa, yang terdiri dari 5 orang tokoh pemuda, 2 orang tokoh masyarakat, 2 orang tokoh agama dan 2 orang tokoh perempuan.
Kemudian, dilakukan juga pembacaan bersama butir-butir hasil kesepakatan yang dibacakan langsung oleh perwakilan masyarakat kedua desa.
Adapun hasil kesepakatan kedua desa sebagai berikut :
| 1. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat untuk berdamai dan hidup rukun tentram. |
| 2. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat jika ada permasalahan pribadi, tidak akan melibatkan keluarga atau masyarakat serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. |
| 3. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat bersama aparat keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. |
| 4. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat bersama aparat keamanan untuk melakukan razia miras, senjata tajam, dan knalpot racing. |
| 5. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mengupload konten provokatif. |
| 6. Kami warga Desa Toruakat dan Desa Pusian sepakat agar provokator yang menjadi biang keributan, agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. |
Kegaiatan tersebut dihadiri Kapolres Bolmong AKBP. Indra Permana, Kasubdit Direktorat Bimas Polda Sulut AKBP. Riswan Buntuan, Dandim 1303/BM diwakili Danramil 1303-07/Dumoga Kapten Inf Asrak Badrun, Anggota DPRD Bolmong Janssen Mokoginta, KasatPol-PP Bolmong Derek Rompas, Camat Dumoga Helik Manggopa, Kepala Desa Pusian Selatan, Kepala Desa Pusian Induk, kepala Desa Pusian, Kepala Desa Toruakat, beserta sekitar 400 orang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga Desa Pusian dan Desa Toruakat.
(Agung)



