Ular Piton Sepanjang 6 Meter Hebohkan Warga Desa Komangaan
BOLMORA.COM, BOLMONG – Setelah “malang melintang” memangsa ternak peliharaan seperti ayam dan bebek milik warga di Perkebunan Akupon Desa Komanggaan, Passi Barat, Kabupaten Bolmong seekor ular piton sepanjang 6 meter lebih akhirnya ditangkap warga, Kamis (9/1/2020).
Welly Manasi (35), salah seorang warga yang menangkap ular piton ini, menyebutkan, peristiwa tersebut berawal saat dia tengah melintas di kebun miliknya suara sapi mikiknya yang meronta.
“Mulanya, saya kaget mendengar sapi saya berteriak. Setelah saya mendatangi, ternyata ada ular piton yang sedang melingkar di sapi. Beruntung, saya dan teman saya memergoki kejadian tersebut dan langsung melempar parang dibagian kepala ular,” ujar dia.
Dikatakannya, Ular piton ini sudah lama menjadi incaran warga lantaran sering memangsa ternak milik warga. Namun, ular ini sering lolos dan bersembunyi ke dalam lubang hingga luput dari kejaran warga.
Dikatakannya, Karena khawatir ular ini memangsa manusia, terutama anak-anak, ia memilih membunuh ular piton ini dengan melempar parang dibagian kepala Ular Piton.
“Lebih baik dibunuh sebelum ular ini memangsa manusia,” ujarnya.
Warga memperkirakan kawanan ular piton serupa masih ada yang berkeliaran di sekitar Perkebunan Akupon Desa Komanggan.
Usai di bunuh, Ular Piton ini dipajang dipinggiran jalan Desa Komanggan dan di jual Rp.1.000.000 bagi masyarakat yang ingin membelinya. Penjualan Ular Piton ini pun membuat kemacetan bagi pengendara yang melintas di Desa tersebut karena banyak pengendara yang berhenti untuk melihat sambil melakukan selvi
(Agung)



