Pemkot Programkan 15 Desa untuk Gunakan Septic Tank
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memprogramkan 15 desa yang ada wajib menggunakan septic tank yang memenuhi standar kelayakan. Hal ini dikatakan Sekertari Kota (Sekot) Adnan Massinae, kepada sejumlah awak media, Jumat (25/1/2019).
“Ya ini untuk semua desa, kemudian masyrakat tidak lagi membuang air besar di sungai,” katanya.
Menurut dia, sebenarnya ini diprogramkan untuk kelurahan, namun karena anggaran desa sudah ada, maka dialihkan ke desa.
“Mudah-mudahan desa bisa merealisasikan program tersebut lewat dana desa (Dandes). Sebab, ini juga untuk peningkatan di bidang kesehatan,” jelas Adnan.
Dirinya menambahkan, Pemkot akan membentuk tim usaid untuk menseriusinya, termasuk untuk mengkoordinasikan program ini.
“Ini lintas sektor, Bappeda, PU, serta koordinasi dengan desa dan kelurahan, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat. Jadi, sifatnya kebutuhan,” pungkasnya.
(me2t)



