DPRD dan Pemda Bolmong Bahas Ranperda Bersama KemenkumHAM
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong, Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) serta Akademisi Fakultas Hukum De La Salle Manado, Selasa (29/1/2019), mengadakan pertemuan dalam rangka membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019, di ruang rapat Komisi II DPRD Bolmong.
Ketua Bapemperda DPRD Bolmong Marthen F. Tangkere, saat memimpin rapat menyampaikan beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.
“Ada beberapa agenda yang akan dibahas. Di antaranya terkait Ranperda pemberdayaan tenaga kerja daerah, pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, dan pemberdayaan tenaga kerja,” ungkap anggota legislatif dari Partai Golkar ini.
Menurutnya, saat ini di Kabupaten Bolmong sudah ada perusahann, tinggal memberdayakan tenaga kerja lokal agar tidak tersingkir di daerahnya sendiri.
“Kita harus memberdayakan tenaga kerja lokal, jangan sampai mereka tersingkir di daerahnya sendiri,” kata Marthen.
Sementara itu, menurut Asisten I Pemkab Bolmong Derek Panambunan, bukan hanya pemberdayaan dan pelatihan tenaga kerja lokal yang akan kita atur, akan tetapi kewajiban perusahan perlu juga rumuskan dalam pasal.
“Jika hanya buruh, sebaiknya perusahaan mengambil orang lokal Bolmong,” ujarnya.
(agung)



