Januari, Bolmong Koleksi 13 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
BOLMORA.COM, BOLMONG – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) perlu diseriusi oleh semua pihak.
Melansir data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Bolmong, pada Januari 2019 ini sudah ada 13 kasus yang terjadi.
Kepala Dinas PP dan PA Bolmong Farida Mooduto mengatakan, macam-macam kasus terjadi dengan korban perempuan dan anak.
“Mulai dari kasus human trafficking, kasus perebutan anak, pencabulan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saya juga heran sudah ada 13 kasus seperti ini, padahal ini baru masuk minggu ketiga bulan Januari di tahun 2019,” ujarnya, Kamis (24/1/2019).
Farida menyesalkan kejadian tersebut, karena sekarang Pemkab Bolmong sedang gencar berupaya untuk menjadikan Bolmong sebagai kabupaten layak anak. Dia mengaku pihaknya telah memberikan pendampingan langsung kepada para korbanm, dan ikut juga mengawal kasus tersebut sampai ke ranah hukum.
“Setiap ada laporan, kita langsung turun lapangan dan memberikan pendampingan kepada korban,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas PP dan PA Bolmong telah membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), dan dalam waktu dekat ini juga akan dibentuk forum laki-laki peduli perempuan.
(agung)



