Bolmut

DPRD Bolmut Bakal Bentuk Tim Pansus Pengontrol Izin HPH

BOLMORA.COM, BOLMUT – Bencana banjir yang melanda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Bintauna khususnya beberapa desa yang merasakan secara langsung dampak dari bencana banjir tersebut. Bahkan, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih terus mengguyur semua wilayah yang ada di Kabupaten bolmut. Tercatat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolmut merilis sekurangnya ada 183 rumah yang terbagi di Desa Bunong 28 rumah, Desa Padang 79 rumah dan Desa Padang Barat 76 rumah yang terendam banjir dan membutuhkan penanganan, berupa pemberian bantuan logistik, dan fasilitas umum seperti bangunan sekolah yang ikut terendam banjir.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Melalui Anggota Komisi III Ramses Sondakh, Senin (21/1) mengatakan, selain faktor alam yang kurang bersahabat bencana banjir yang menimpa Kecamatan Bintauna dikarenakan eksploitasi hutan secara terus menerus.

“Di Indonesia Timur khususnya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) tinggal ada di Kabupaten Bolmut. Padahal, income yang didapat lewat Dana Bagi Hasil (DBH) tidak seimbang dengan kerugian yang diperoleh daerah ini,” ungkap Ramses.

Menurut dia, penggundulan hutan dan pengolahan kayu yang tidak sesuai dengan klasifikasinya sangat berpengaruh dan bisa menimbulkan bencana saat musim hujan datang.

“Coba perhatikan!, setiap tahunnya saat memasuki musim hujan pasti bencana banjir makin meningkat. Jangan hanya menyalahkan kondisi alam, padahal ada ulah dari perusahaan yang memiliki izin HPH seperti PT. Huma Sulut Lestari, yang keenakan menggerus hutan kita, dan pada akhirnya masyrakatlah yang menanggung akibatnya,” katanya.

Dikatakan, persoalan ini harus diseriusi, sehingga pihaknya akan mengusulkan ke pimpian DPRD untuk dapat membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya akan mengawasi soal izin HPH.

“Kami berharap Pemerintah Daerah (Pemda) bisa lebih memperhatikan hal ini. Bukan tanpa alasan, karena setiap tahunnya selalu dilakukan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang mengharuskan pihak-pihak berkepentingan mesti melalui konsultasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Kami juga di DPRD, nantinya akan membentuk Pansus. Persoalan izin HPH harus diseriusi. Ini untuk meminimalisir bencana yang disebabkan oleh penggundulan hutan,” cetus Ramses.

(awall)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button