Kotamobagu

Pedagang “Kumabal” Kembali Ditertibkan

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Para Pedagang yang menjajakan jualannya di areal yang dilarang kembali ditertibkan oleh tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (21/1/2019) pagi tadi.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Herman Aray, para pedagang yang ditertibkan tersebut sudah sering kali di peringati.

“Peringatan sudah selalu kami sampaikan, tapi tetap saja mereka berjualan di area yang dilarang. Untuk itulah kami langsung melakukan penertiban” ungkapnya.

Menurut dia, keberadaan para pedagang tersebut sudah menjadi keluhan masyarakat.

“Kan tempat untuk mereka sudah disediakan, sudah banyak keluhan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi akibat para pedagang ini. Jika mereka masih berdagang kembali di area yang dilarang, maka Perda Trantibum akan berlaku,” tegas Aray.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button