Barang Kadaluarsa di Bolmong Berkurang 20%
BOLMORA.COM, BOLMONG – Tim dari Dinas Perdangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disdag-ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kasmis (17/1/2019), melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar dan pertokoan di Kecamatan Dumoga Tengah dan Kecamatan Timur.
Hal itu dilakukan guna mencegah beredarnya bahan makanan dan kosmetik yang tidak memenuhi standar kesehatan khususnya yang sudah memasuki masa kadaluarsa, izin edar makanan dan kemasan yang rusak.
Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disdag-ESDM Bolmong Tresti Hapulu, menemukan sedikitnya 52 produk yang sudah memasuki masa kadaluarsa dan membahayakan kesehatan yang masih dijual di banyak toko modern, minimarket serta warung kecil yang tersebar di dua kecamatan itu. Namun, penemuan produk kadaluarsa ini menurun 20 persen dibandingkan tahun 2018 lalu.
“Dalam sidak kali ini, kami tidak meyita puluhan makanan dan kosmetik yang sudah kadaluarsa. Namun, kami menyarankan penjual agar menukarnya lagi ke distributor. Pada tahun sebelumnya, saat kita turun sidak bisa menemukan barang hingga ratusan, dan jika dipresentasikan penemuan tahun ini menurun sampai 20 persen,” jelas Tresti.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengawasi peredaran-peredaran makanan dan kosmetik yang tidak layak untuk dikonsumsi. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Bolmong.
“Ini kegiatan rutin instansi kami, yang bertujuan mengawasi penjualan guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi pembeli atau konsumen,” katanya.
Penemuan ratusan makanan kemasan dan produk kosmetik yang sudah kedaluarsa dari sejumlah toko modern, minimarket serta warung kecil di dua pasar ini karena kurangnya pengawasan internal dari pemilik took..
“Harusnya barang-barang yang sudah mendekati kedaluarsa ini ditarik. Dengan melihat masih adanya barang yang dipajang, maka jelas pengawasan di setiap took masih kurang,” ungkap Testi.
Untuk itu, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat membeli produk, serta selalu memperhatikan masa kadaluarsa produk yang tercantum pada kemasan.
“Kepada para pengusaha maupun penjual, juga diimbau memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual, serta menjaga kebersihan tempat usaha untuk menghindari kontaminasi produk dari serangga pengerat,” imbaunya.
(agung)



