Tiga Anggota DPRD Bolmong PAW Diambil Sumpah
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (15/1/2019) menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah dan janji kepada dua anggota Penggati Antar Waktu (PAW).
Rapat paripurna istimewa yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bolmong tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
PAW dilakukan terhadap tiga Anggota DPRD Bolmong nonaktif, yakni Kamran Muchtar, I Nyoman Sarwa, dan Masri Daeng Masange.
Ketiga anggota legislatif Bolmong itu dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjalani proses PAW, lantaran mengundurkan diri atau pindah ke partai lain.
Posisi mereka sebagai legislator PAN digantikan oleh Evanglin Mahadir, Ferry J. Rengkuan, dan I Made Fuarinta.
“Berdasarkan aturan, anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu ketua dan wakil ketua DPRD dalam rapat paripurna istimewa dan didampingi rohaniwan,” kata Welty.
Dijelaskan, anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh Calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak di urutan berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama, pada pemilihan lalu. Kata dia, seluruh mekanisme dan prosesnya telah dilakukan mengacu pada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
“Selamat kepada ketiga anggota DPRD Bolmong yang baru diambil sumpah. Kami percaya ketiga saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Selamat bekerja dan berjuang bersama para anggota yang lain, dalam mengemban amanat rakyat sampai berakhirnya masa jabatan,” ujarnya.
Dia berharap, Evanglin Mahadir, Ferry J. Rengkuan, dan I Made Fuarinta, dapat bekerja sama dengan baik dengan anggota DPRD lainnya, ketika menjalani banyak agenda kegiatan penting yang harus dilaksanakan demi kemajuan Kabupaten Bolmong.
“Sumpah dan janji mengantarkan Anda untuk mengemban tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD Bolmong. Sumpah yang diucapkan itu nanti akan dimintai pertanggungjawaban, baik oleh masyarakat dan terutama Tuhan Yang Maha Eesa,” jelas Welty.
Selain paripurna PAW, pada kesempatan itu juga DPRD Bolmong menggelar tiga agenda sidang paripurna, yakni penetapan rencana kerja tahun sidang 2019, sidang penetapan program penetapan pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2019, serta sidang pembicaraan tingkat I atas lima Ranperda inisiatif DPRD.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bolmong Yanny R. Tuuk, dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna DPRD dengan dengan tiga agenda berbeda, salah satunya penutupan masa sidang tahun 2018, dan pembukaan masa sidang merupakan, amanat dari perundang-undang sebagaimana telah dituangkan dalam tata tertib DPRD, serta sebagai sarana untuk mengevaluasi dan menilai kinerja masa sidang sebelumnya.
“Atas nama Pemkab Bolmong, saya menyampaikan selamat memasuki sidang pertama tahun 2019, sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap dedikasi dan pengabdian pimpinan dan anggota DPRD untuk Kabupaten Bolmong,” ujar Yanny.
Tak lupa, Yanny juga mengucapkan selamat bertugas kepada Evanglin Mahadir, Ferry J. Rengkuan, I Made Fuarinta, yang resmi menjadi anggota DPRD Bolmong.
“Selamat bertugas kepada ibu bapak yang baru dilantik, semoga amanah dan kepercayaan rakyat kepada saudara dapat dilaksanakan dengan penuh perhatian dan komitmen, loyalitas serta tanggung jawab tinggi,” ucapnya.
Diucvapkan juga terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kamran Muchtar, I Nyoman Sarwa, serta Hi Masri Daeng Masenge, yang telah memberikan sumbangsi pikiran, tenaga serta jasa, selama menjadi anggota DPRD Bolmong.
“Semoga jasa serta pengabdian yang telah diberikan kepada daerah ini akan dicatat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” sebut Yanny mengakhiri.
Sekadar diketahui, turut hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, dan unsure Forkopimda.
(agung)



