Bupati Bolmut Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2019
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, didampingi Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena, MAP, Selasa (9/1/2019), menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka tutup buka masa sidang tahun 2018-2019, dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I.
Dalam kesempatan itu, bupati menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD tentang Propemperda Tahun 2019.
Dalam sambutannya bupati dua periode ini menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), mengenai arah dan kebijakan pembangunan daerah, terutama berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah.
Yang mana, prioritas Propemperda Tahun 2019 memuat sebanyak 18 Ranperda (lihat grafis), dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

Selain itu, juga ada empat Ranperda inisiatif DPRD. Di antaranya
Ranperda tentang izin pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Ranperda tentang penertiban hewan lepas,
Ranperda tentang bantuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin, dan Ranperda tentang Pemuda.
Dikatakan, penyampaian Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bolmut, dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran serta kemajuan masyarakat dan daerah.
“Karena itu, diharapkan dalam pembahasan Ranperda ini nantinya tetap mengacu pada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu, mengedepankan prinsip-prinsip otonomi daerah sesuai kewenangan yang diberikan UUD 1945, serta sebagai implementasi lebih lanjut ketentuan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011,” pungkas orang nomor satu di kabupaten yang terletak di perbatasan antara Provinsi Sulut dan Gorontalo ini.

Bupati berharap, seluruh Ranperda yang disampaikan dapat dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.
“Mudah-mudahan, segala upaya yang telah dan akan dilakukan oleh kita semua, dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan Pemerintah Daerah dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif dan akuntabel,” ulasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, para camat serta sangadi.
Berikut Daftar 18 Ranperda Usulan Pemkab Bolmut



