Lagi, Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Para pedagang di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret Kota Kotamobagu yang berdagang di luar tempat yang telah ditentukan kembali ditertibkan, Jumat (4/1/2019).
Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP), Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu.
“Penertiban dilaksanakan sejak pukul 04:00 WITA pagi tadi,” ungkap Kepala Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat SatPol-PP Kota Kotamobagu Bambang S. Dahlan.
Menurutnya, dalam penertiban tersebut beberapa barang langsung diamankan di Kantor SatPol-PP Kota Kotamobagu.
“Karena melanggar Perda Trantibum yakni berjualan menggunakan bahu jalan dan trotoar, maka beberapa barang dagangan langsung kita amankan di kantor, dan pedagangnya langsung mendapatkan peringatan keras,” terangnya.
(me2t)



