Kotamobagu

Lagi, Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Para pedagang di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret Kota Kotamobagu yang berdagang di luar tempat yang telah ditentukan kembali ditertibkan, Jumat (4/1/2019).

Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP), Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu.

“Penertiban dilaksanakan sejak pukul 04:00 WITA pagi tadi,” ungkap Kepala Bidang Keamanan dan Ketentraman Masyarakat SatPol-PP Kota Kotamobagu Bambang S. Dahlan.

Menurutnya, dalam penertiban tersebut beberapa barang langsung diamankan di Kantor SatPol-PP Kota Kotamobagu.

“Karena melanggar Perda Trantibum yakni berjualan menggunakan bahu jalan dan trotoar, maka beberapa barang dagangan langsung kita amankan di kantor, dan pedagangnya langsung mendapatkan peringatan keras,” terangnya.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button