Bolsel

SKPD di Bolsel Diminta Segera Selesaikan Pekerjaan yang Masih Menjadi Beban

BOLMORA.COM, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menyelesaiakn tugas dan pekerjaan yang masih menjadi beban. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel perdana masuk kerja tahun 2019, yang dilaksanakan di kompleks perkantoran Panango, Kamis (3/1/2019).

“Tahun 2018 yang telah berlalu tentunya meninggalkan banyak hal, banyak prestasi yang sudah diraih. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat bengkalai-bengkalai perkerjaan yang harus segera dituntaskan. Untuk itu, saya tegaskan segera selesaikan tugas dan pekerjaan yang menjadi beban masing-masing SKPD,” tegas Iskandar.

Dia juga meminta masing-masing SKPD agar segera menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk ditayangkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) paling lambat tanggal 9 Januari 2019, dan dilanjutkan dengan lelang kegiatan melalui bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) segera membagikan database Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, yang sudah dikoreksi berdasarkan catatan evaluasi gubernur, paling lambat tanggal 3 Januari ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pintanya.

Sementara, untuk Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) supaya segera menuntaskan dokumen perjanjian kinerja antara pimpinan OPD dan pejabat esellon di bawahnya, paling lambat tanggal 4 Januari 2019, dan dilaporkan ke Bagian Organisasi Kepegawian (ORPEG).

“Selanjutnya, untuk Dinas Pariwisata agar kegiatan yang akan dilaksanakan pada 31 Januari 2019 yaitu Festival Tulude, supaya dipersiapkan dengan baik. Karena dilakukan melalui lelang, maka diperhitungkan waktu yang ada,” imbuh Iskandar.

Sedangkan kepada Inspektorat Daerah agar segera menyiapkan semua  dokumen pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2018, dalam rangka pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik dokumen OPD maupun penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) yang dikelola oleh pemerintah desa.

“Selain itu, segera siapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 paling lambat bulan Maret 2019, yang diawali dengan laporan keuangan OPD pada bulan Januari 2019 ini. Sebab, kita untuk laporan keuangan tahun 2018 adalah meraih WTP,” timpalnya.

Dalam kesempatan apel perdana yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengambilan sumpah serta pelantikan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Bolsel itu, Iskandar mengucapkan terima kasih kepada desa yang sudah tepat waktu menyusun rancangan APBDes 2019, yaitu Desa  Sakti. Di mana, sesuai ketentuan penyusunan APBDes untuk tahun 2019 dilakukan paling lambat sebelum tanggal 31 Desember 2018.

“Bagi yang belum, segera selesaikan bulan Januari 2019 ini, karena target kita mempertahankan sebagai daerah terbaik pertama dalam penyaluran Dandes dan ADD. Oleh karena itu, bagi desa yang tepat waktu dalam penyampaian Ranperdes APBDes akan diberikan reward, berupa penambahan pagu bersumber dari APBD dalam bentuk ADD tambahan indikator ketepatan penyampaian dokumen APBDes yang akan dilakukan pada perubahan APBD 2019, dan untuk ADD segera akan dipindahkan ke kas desa,” ulas Iskandar.

(*/gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button