Alsintan di Bolmong Diduga Disalahgunakan
BOLMORA, BOLMONG – Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam waktu dekat ini akan melakukan pengecekan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), bagi kelompok tani penerima pada tahun 2017.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Remon Ratu, pengecekan ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa bantuan tersebut telah disalahgunakan.
“Karena sudah banyak laporan yang masuk kepada saya, maka saya akan meninjau bantuan yang diduga dikuasai oknum perseorangan, bukan diberikan kepada petani,” ujarnya, Rabu (31/1/2018).
Semua bantuan yang diberikan oleh Dinas Pertanian hanya untuk kelompok tani, jika ada yang menyalahgunakan, maka pasti akan berurusan dengan aparat penegak hukun.
“Justru saya juga menerima laporan ada bantuan yang diperjualbelikan. Saya akan cek lansung kepada setiap penerima. Kan berita acara serah terimanya ada. Itu yang akan saya minta kepada kelompok tani. Jika ini terbukti disalahgunakan, maka bisa jadi berbuntut ke ranah hukum,” jelas Remon.
Ia menegaskan, kepada penyuluh dan koordinator pertanian agar jangan menyelewengkan bantuan kepada kelompok penerima.
“Kalau ada yang mencoba menyalahgunakan bantuan dengan tidak baik dan tidak tepat sasaran, maka saya akan rekomendasikan kepada bupati untuk memberikan sanksi tegas. Karena saya juga paham dengan kondisi para petani yang ada di Bolmong, makanya seluruh bantuan harus benar-benar sampai ke petani,” tegasnya.(agung)



