Bupati Bolmong Hadiri Sarasehan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK
BOLMORA, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, mengadiri sarasehan dalam rangka tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bersama dengan permasalahannya, yang digelar di Manado, Senin (29/1/2018) kemarin.
Hasil pemeriksaan BPK menunjukan terdapat sejumlah hal yang menjadi temuan. Hal ini pun, menjadi catatan penting bagi seluruh daerah, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota.
Menurut Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone, yang turut hadir mendampingi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil temuan BPK, yang dikemas dalam diskusi kelompok terarah, yang dihadiri para pimpinan daerah serta Inspektur se-Kepulauan Sulawesi.
“Yang dibicarakan disarasehan ini adalah soal kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah, dan obyek pemeriksaan dalam menindaklanjuti temuan BPK,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan serta memahami solusi yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dari BPK.
“Di sini akan dilihat komitmen, mulai dari kepala daerah sampai di tingkat bawah pemerintahan, dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta berkomitmen untuk percepatan penyelesaian TGR,” terang Rio.
Ia menambahkan, target tahun 2018 memperoleh opini baik, serta membenah persoalan aset.
“Target kami di tahun 2018 ini adalah memperoleh opini baik. Di samping itu, juga berupaya membenahi masalah aset, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak,” ujarnya.
Yang menjadi pembicara dalam sarasehan ini adalah perwakilan dari Anggota VI BPK RI, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa.(**/agung)



