Sehan Bangga dengan Kinerja DPRD Boltim
BOLMORA, BOLTIM – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (22/1/2018), menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan, penyampaian Ranperda inisiatif.
Rapat paripurna diawal 2018 ini, DPRD Boltim langsung menyampaikan Ranperda Inisiatif untuk dijadikan Perda.
“Rencanaya, Ranperda inisiatif ini akan ditetapkan menjadi Perda pada akhir Maret 2018,” ujar Ketua DPRD Boltim Marsaole Mamonto.
Ia mengatakan, tahun 2017 ada beberapa Ranperda inisiatif DPRD yang telah menjadi Perda. Di antaranya, Perda sampah, pelayanan kesehatan, pendidikan, pencabutan izin ganguan (HO), hari ulang tahun kabupaten, mekanisme pemilihan sangadi dan lainnya.
“Untuk 2018 ini, ada tujuh usulan Ranperda inisiatif DPRD yang disampaikan, yakni ketertiban umum, pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum, perlindungan dan pemberdayaan petani pembudidayaan dan nelayan, izin pemanfaatan ruang, zakat, infak dan sedekah, penanggulangan kemiskinan serta penyelenggaraan penanggulan bencana,” urai Marsaole.
Sementara, Bupati Boltim Sehan Landjar, pada kesempatan itu mengharapkan, dengan adanya inisiatif DPRD dalam mengajukan Ranperda, menjadikan satu instrumen bagi pemerintah dan masyarakat Boltim ke depan.
“Tentunya saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabuapten Boltim,” imbuh Sehan.
Menurutnya, dalam upaya percepatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Boltim, sepatutnya ia sebagai bupati dapat berbangga diri dengan upaya DPRD.
“Pada sidang pertama di tahun 2018 ini, saya sangat bangga terhadap legislatif sebagai mitra kerja pemerintah, yang selangkah lebih maju dalam hal penyusunan regulasi peraturan pemerintah daerah, untuk kepentingan kepemerintahan lebih khusus masyarakat di daerah ini,” terang Sehan.(ayax vay)



