Wali Kota Resmikan Sarana dan Prasarana Fisik P3MD
BOLMORA, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menghadiri sekaligus meresmikan jalan setapak dan banguanan sekiolah Pendidikan Anan Usia Dini (PAUD) yang merupakan sarana prasarana fisik Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun anggaran 2017, di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (22/1/2018).
Mengawali sambutannya, wali kota mengucapkan selamat kepada jajaran pemerintah desa serta masyarakat Bungko yang telah berhasil meningkatkan pembangunan fisik infrastruktur desa, melalui pemanfaatan anggaran Dana Desa (Dandes).
“Melalui kesempatan ini, saya atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada masyarakat Desa Bungko yang telah mek dan banguwujudnyatakan Danade ke dalam sebuah pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan lorong di pemukiman dengan kontruksi paving blonan PAUD yang baru saja diresmikan hari ini,” ujarnya.
Tatong mengatakan, kerja keras ini merupakan sebuah kewajiban dan tanggung jawab terhadap Dandes dan ADD.
“Semoga fasilitas yang dibangun ini akan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskan dalam proses pengerjaan fisik tersebut, sistemnya tidak boleh kontraktual, atau diserahkan pengerjaanya pada kontraktor selaku pihak ketiga.
“Untuk pekerjaan fisik bangunan, sistemnya bukan lagi secara kontraktual, namun harus diswadayakan kepada masyarakat. Kecuali untuk bangunan yang tidak mampu dikerjakan masyarakat, maka boleh diserahkan kepada pihak kontraktor, dengan syarat harus memberdayakan juga masyarakat setempat, ” imbuhnya Tatong.
Hal ini agar anggaran untuk biaya pengerjaanya tidak ke luar dari desa, melainkan bisa juga dirasakan masyarakat setempat.
“Jadi, dengan sistem memberdayakan masyarakat, maka dana yang diperuntukkan untuk anggaran pembangunan fisik bisa dirasakan masyarakat desa itu sendiri,” terangnya.
Lepas dari hal tersebut, wali kota perempuan pertama Kota Kotamobagu ini kembali mengingatkan agar pertanggungjawaban administrasi dapat menjadi perhatian penting, setelah pekerjaan fisik selesai.
“Diingatkan kembali, selain fisik yang sudah dikerjakan, pertanggung jawaban administrasi jangan ditinggalkan, karena harus dipertanggung jawabkan baik fisik maupun administrasi,” pungkasnya.
Tutut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, unsur Forkopimda, para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu, para camat, dan lurah/sangadi se-Kota Kotamobagu, serta warga Desa Bungko.(**/me2t)



