Tahun 2017, Terjadi 38 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi pada tahun 2017 lalu, tampaknya mendorong Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) untuk memacu pembentukan Pusat Pengendalian Keluarga (Puspaga).
Kepala Dinas PP dan PA Kota Kotamobagu Sitti Rafiqah Bora mengungkapkan, pada 2017 lalu, Dinasnya menemukan 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Penyebab kekerasan tersebut antara lain adalah pernikahan dini. Sebab biasanya, pasangan muda tidak begitu memahami tentang rumah tangga, sehingga berakibat kesalahan komunikasi sedikit langsung terciptanya konflik dalam rumah tangga,” ungkap Rafiqah, Kamis (18/1/2018) siang tadi.
Olehnya, untuk meminimalisir hal tersebut, Dinas PP dan PA akan memacu pembuatan Puspaga.
“Insya Allah awal Februari akan mulai jalan. Puspaga sendiri akan bekerja sama dengan banyak pihak, seperti dengan Kantor Urusan Agama (KUA) terkait rekomendasi untuk melakukan pernikahan. Jika tidak ada rekomendasi dari Puspaga, secara otomatis KUA tidak akan melayani permintaan pernikahan, apalagi bagi yang masih berusia muda,” terang Rafiqah.
Ia berharap, dengan adanya Puspaga, bisa menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Mudah-mudahan ke depan di Kota Kotamobagu, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak akan menurun,” imbuhnya.(me2t)



