Pleno Terbuka Penetapan dan Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan
BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar pleno terbuka menetapkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap dua pasang bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Kotamobagu, memenuhi syarat (MS).
“Keputusan dari tim medis yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Utara, Badan Nasional Narkotika (BNN) Sulawesi Utara dan Himpunan Psyikolog Indonesia (Himpsy) Sulawesi Utara bahwa, pasangan bakal calon atas nama Tatong Bara-Nayodo Koerniawan dan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag, memenihi syarat,” ungkap Aditya Tegela, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Divisi Teknis, saat rapat pleno terbuka, Kamis (18/1/18), di Kantor KPU Kota Kotamobagu.
Menurutnya, selain hasil pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi lainnya juga sudah dilakukan oleh KPU Kota Kotamobagu.
“Kedua pasangan bakal calon sama-sama memiliki dokumen yang harus diperbaiki. Waktu perbaikannya ditunggu hingga Sabtu (20/1/18) akhir pekan ini,” kata Aditya.
Pada agenda penyerahan dokumen, yang diserahkan Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon itu, tim dari pasangan bakal calon dari jalur independen Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalg (JaDi-Jo), mempercayakan kepada salah satu LO, untuk menerima hasil tersebut.
Sementara, untuk pasangan bakal calon dari jalur gabungan partai politik, diterima langsung oleh bakal calon wakil wali kota Nayodo Koerniawan.
“Kami sudah sampaikan hal-hal yang harus diperbaiki hingga hari Sabtu nanti, jangan sampai terlewati atau tidak diperbaiki,” pungkas Amir Halatan Komisioner KPU Kota Kotamobagu membidangi Divisi Hukum.(**/me2t)



