Jika Terjadi Kebakaran, Hubungi Call Center Pemadam 043425111
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Tingginya kasus kebakaran yang terjadi di Kota Kotamobagu pada tahun 2017 lalu, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) mengimbau agar masyarakat semakin waspada.
Kepala Diinas Satpol PP dan Damkar Dolly Zulhadji, Kamis (18/1)2018) mengungkapkan, pada 2017 lalu terjadi 25 kasus kebakaran.
“Ke-25 kasus kebakaran yang terjadi pada tahun lalu itu, terjadi pada rumah dan kendaraan warga Kota Kotamobagu,” ujar Dolly.
Menurutnya, untuk kasus kebakaran rumah, rata-rata diakibatkan karena hubungan arus pendek listrik.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PLN dan didapatkan korsleting tersebut diakibatkan jaringan yang terpasang di rumah-rumah masih belum memenuhi standar dan sudah berusia tua. Untuk itu, kami berharap agar masyarakat selalu memeriksa jaringan listrik, dan sebaiknya menggunakan bahan yang bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI),” imbau Dolly.
Lanjutnya, jika terjadi kebakaran agar secepatnya menghubungi Call Center pemadam kebakaran.
“Untuk call center kebakaran yakni 043425111, dan kami siaga 1×24 jam,” sebutnya.(me2t)



