Desa dan Kelurahan di Bolmong Wajib Ada Bank Data
BOLMORA, BOLMONG – Sehubungan dengan semakin dekatnya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di lingkup Pemkab Bolmong, yang akan dimulai Februari 2018, maka diimbau kepada seluruh desa dan kelurahan untuk menyediakan bank data.
“Semua desa dan kelurahan harus ada yang namanya bank data. Agar, data untuk pemeriksaan BPK nanti, semuanya sudah siap di bank data,” imbuh Kepla Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii, Selasa (16/1/2018).
Ia juga mengharapkan, sebelum waktu pemeriksaan oeh BPK, semua masalah di tiap desa dan kelurahan sudah harus tuntas.
“Setahu saya sudah ada 42 desa yang sudah meuntaskan pekerjaan. Saya harap semua desa harus menyelesaikan pekerjaannya, sebelum pemeriksaan BPK,” pugkasnya.(agung)



