Rapat RPJMD di BAPPEDA Bolmong Dipenuhi dengan Asap Rokok
BOLMORA, BOLMONG – Penerapan kebijakan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, tentang larangan merokok di ruangan kerja dan area perkantoran pemerintah, tampaknya tidak dihiraukan sebagian peserta rapat pembahansan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang dihadiori para camat se-Kabupaten Bolmong, di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Selasa (16/1/2017).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ahmad Yani Damopolii, dikonfirmasi terkait pelangaran merokok di ruang rapat ini mengatakan, akan memberikan teguran dan pembinaan secara berjenjang kepada para peserta rapat yang merokok.
“Kemungkinan peserta yang merokok belum tahu aturan yang telah diterapkan di lingkup Pemkab, makanya akan dilakukan pembinaan bagi pelanggar,” ujarnya.
Saat ditanya ke salah satu peserta rapat yang merokok, mengaku belum tahu tentang adanya larangan merokok di daklam ruangan atau area kantor.
“Saya tidak melihat stiker dilarang merokok di kantor ini, makanya saya merokok. Dan bukan hanya saya, peserta lain juga banyak yang merokok,” ucap Kasie PMD Dumoga Timur, yang terlihat asyik merokok saat rapat berlangsung.(agung)



