Ini Jadwal KPUD Kotamobagu Setelah Pendaftaran Bakal Calon
BOLMORA, POLITIK – Pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu akan ditutup, Rabu (10/1/2017) pukul 24:00 WITA malam ini.
Dalam tahapan pendaftaran pasangan bakal calon, yang berlangsung selama tiga hari (8-10 Januari 2018), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu telah menerima dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, yang akan maju dalam perhelatan Pilkada Kota Kotamobagu 2018. Kedua pasangan bakal calon tersebut yakni, pasangan bakal calon Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK) yang diusung oleh partai gabungan dan pasangan bakal calon Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) yang melalui jalur independen.
Ketua KPUD Kota Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, sesudah tahapan pendaftaran,masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui kedua pasangan bakal calon, sebelum disahkan menjadi calon wali kota dan wakil wali kota 2018-2023.
“Jadwal berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan kedua pasangan bakal calon, yang akan dilaksanakan di RSUP Prof Kandouw Manado, pada 12-14 Januari mendatang,” ujar Nova.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan langsung oleh para tenaga profesional.
“Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani akan dilakukan langsung oleh IDI, HIMPSI dan BNN. Ada beberapa obat yang tidak boleh dikonsumsi saat hari menjelang pemeriksaan, dan untuk informasi lengkapnya akan kami berikan kepada kedua LO pasangan bakal calon,” terang Nova.
Setelah selesai tahapan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya akan ketahapan berikutnya.
“Tahap evaluasi (Pleno) pada tanggal 15 Januari, dilanjutkan tahap penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan pada 16 Januari nanti,” urainya.(me2t)



