Kotamobagu

Bulan Depan, Tatong dan Jainuddin Mulai Cuti Kampanye

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dan Wakil Wali Kota Djainudin Damopolii, diperkirakan akan cuti kampanye pada tanggal 13 Februari 2018 mendatang.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Anas Tungkagi, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dokumen atau adminitrasinya.

“Kalau tanggal 12 penetapan calon, maka sehari setelah penetapan, sudah harus cuti. Jadi kemungkinan 13 Februari,” kata  Anas, Kamis (4/1/2017).

Ia mengungkapkan, cuti kampanye akan diajukan setelah ada jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Nantinya akan dicek ke KPU, karena untuk mengurus cuti kampanye biasanya bagian Biro Pemerintahan Provinsi juga akan meminta jadwal tahapan Pilwako. Nanti setelah itu, baru pihak Pemprov yang akan memberi tembusan ke Kemendagri,” jelasnya.

Saat cuti, pemerintahan akan dilakasana oleh Penjabat Sementara Pjs.

“Setelah cuti kampanye, ya pasti akan ada Pjs yang akan menggantikan, selama wali kota sedang cuti kampanye, karena memang sudah ketentuannya. Olehnya, dua hari sebelum kampanye, incumben memang harus sudah punya izin,” pungkasnya.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button