Internasional

Donald Trump Larang Tujuh Negara Mayoritas Muslim Masuk Amerika Serikat

BOLMORA, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, rupanya tak main-main dengan janjinya untuk membangun tembok bagi warga negaranya.

Janji untuk membatasi imigran denan tujuan melindungi warga Amerika Serikat Itu, disampaiakan Presiden Merika ke 45 itu semeblum dirinya resmi menjadi Presiden Amerika.

Meski sebagian warga Amerika, bahkan dunia tidak sepenuhnya mendukung apa yang diinginkan Trump, namun hal itu tetap saja dilakukannya. Seperti dilansir dari Metro.co.uk pada Jumat (27/1/2017), Trump telah menandatangani dua tindakan eksekutif.

Yang pertama adalah, membangun kembali angkatan bersenjata Amerika Seruikat. Termasuk rencana untuk pesawat baru, kapal baru dan sumber daya baru angkatan bersenjata.

Yang kedua, melarang pengungsi dari negara Islam memasuki Amerika Serikat.

Trump mengklaim bahwa, perintah ini dirancang untuk melarang teroris radikal memasuki negaranya. Untuk sementara, Trump akan melarang pengungsi apapun memasuki Amerika.

“Ini adalah hal yang besar yang harus dilakukan,” kata Trump saat menandatangani surat-surat tindakan eksekutif tersebut.

Ditegaskannya, tidak ada visa baru yang akan dikeluarkan untuk Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Syria atau Yaman selama minimal 30 hari. Bahkan, larangan tidak terbatas akan diberlakukan kepada pengungsi Suriah.

Selain itu, pengungsi dari enam negara lainnya juga akan dilarang selama 120 hari.

“Kami hanya ingin memasukkan orang yang mendukung negara ini, dan cinta dengan orang-orang kami,” ujar Trump.

Imigran yang memegang kartu hijau adalah penduduk tetap secara hukum Amerika Serikat. Tapi, sekarang dengan adanya anti-imigrasi, Donald Trump telah melarang masuk bagi warga tujuh negara mayoritas Muslim.

jJika mereka saat ini tinggal dan bekerja di negara itu, dilarang masuk selama 90 hari. Itu artinya bahwa, orang-orang yang dinyatakan menetap di Amerika Serikat, tapi berada di luar negeri, sedang berlibur atau perjalanan bisnis, tidak akan diizinkan kembali.

Berikut daftar warga dari 7 negara mayoritas Muslim yang dilarang memasuki Amerika Serikat, untuk semenatra waktu. Di anataranya Iran, Irak, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia ,dan Libya.

Sementara untuk pengungsi dari Suriah semua dilarang, tanpa batas waktu. Dan dengan segera, semua pencari suaka lainnya dilarang masuk Amerika Serikat selama 120 hari. Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk negara-negara mayoritas Muslimini, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Turki, dan Mesir.(gun’s)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button