Ruas Jalan Ahmad Yani Dipersiapkan Ikut Lomba KTL
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Direktorat Lalu lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (26/1/2017) siang tadi, kunjungi Kota Kotamobagu guna meninjau kesiapan penilaian Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di ruas jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
Kawasan jalan Ahmad Yani sepanjang 1500 meter, mulai dari depan Paris Super Store sampai simpang tiga jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Biga ini menjadi KTL dan akan mengikuti lomba tingkat nasional bersama dua daerah lainnya di Sulut, yaitu Tondano dan Bitung.
“Tujuan kami kemari adalah meninjau kesiapan ruas jalan Ahmad Yani, untuk mengikuti lomba KTL. Ada beberapa persyaratan yang masih harus dilengkapi. Antara lain rambu dilarang parkir, median jalan dan lahan parkir,” ungkap Kompol Rusdi Mamonto, Kasie Prasjal Polda Sulut.
Dia juga menambahkan, KTL adalah kawasan Zero pelanggaran.
“Jika ada pelanggaran di wilayah KTL, maka denda yang diberlakukan lebih besar dari wilayah lainnya,” ungkap Rusdi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu Dolly Djulhaji, yang ikut memantau kegiatan ini mengatakan, sarana dan prasarana untuk menunjang KTL akan dipersiapkan Pemkot.
“Pemkot sangat mendukung KTL ini, tapi karena ini terkait dengan lalu lintas, sehinmgga Pemkot hanya akan mempersiapkan sarananya. Misalnya rambu-rambu lalu lintas, median jalan dan lain-lain. Untuk lahan parkir, kita akan membicarakannya dengan wali kota dan harus disosialisasikan lebih dahulu,” jelas Dolly.(me2t)



