Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Praktik Jual Beli Jabatan
BOLMORA, JAKARTA – Kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini, tampaknya mengundang perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Pun Jokowi angkat bicara terkait dengan hal tersebut. Ia menegaskan agar praktik serupa tidak lagi terjadi di Indonesia.
“Saya ingin mengingatkan agar praktik jual beli jabatan dalam proses pengurusan dan pengangkatan Aparatu Sipil Negara (ASN) betul-betul hilang dan diberantas tuntas,” tegasnya, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/1/2017).
Menurutnya, praktik jual beli jabatan bisa merusak upaya pemerintah dalam membenahi ASN. Karena itu, diminta supaya dalam penyebaran ASN benar-benar dipikirkan dengan matang. Sebab, penyebaran ASN yang merata dan proporsional, dapat meningkatkan pelayanan publik. Kesempatan kerja juga lebih luas, karena tidak hanya sebatas di daerah itu dan bisa meliputi seluruh wilayah Indonesia.
“Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil dan kawasan perbatasan pulau-pulau terluar mengalami kekurangan ASN, sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan,” jelas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menugaskan Menpan-RB untuk menghitung kembali sebaran ASN di seluruh wilayah. Dengan begitu dapat diketahui jumlah ASN yang dibutuhkan di setiap daerah.
“Jumlah ASN yang proporsional juga harus diperhatikan, karena berhubungan dengan keuangan negara dan perkembangan teknologi informasi ke arah sistem pemerintahan yang berbsis elektronik atau e-goverment,” pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com



