Dinas PP-PA Akan Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan KDRT
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP dan PA) Kota Kotamobagu, akan melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kegiatan itu dilakukan di sejumlah sekolah di Kota Kotamobagu.
“Hal tersebut sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Kepala DPP dan PA Siti Rafiqah Bora, Selasa (10/1/2017).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi itu nantinya akan melibatkan beberapa instansi terkait lainnya.
“Kita dan instansi terkait akan turun ke sekolah-sekolah. Hal ini dimaksdukan agar anak-anak tahu bahwa segala sesuatu tindak KDRT dan perlindungan anak itu sudah ada Undang-Undangnya,” jelas Rafiqah.
Ia menambahkan, tak hanya di sekolah saja, akan tetapi sosialisasi tersebut juga dilakukan di seluruh desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.
“Nantinya kegiatan ini dilanjutkan ke-33 desa dan kelurahan. Kami berharap, dengan adanya program ini kita bisa menyelamatkan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa. Agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” imbuhnya.(me2t)



