484 ASN Dibagi ke 43 SKPD untuk Menjadi Staf
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (5/1/2017), melakukan apel pembagian tempat tugas sebanyak 484 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi staf di 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal menarik di apel yang dilaksanakan di Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu tersebut, terdapat 24 nama ASN yang tidak dipanggil namanya untuk ditempatkan di salah satu SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu.
“Nama yang tidak disebut tadi, pada waktu pelantikan lalu memang ada dalam daftar susunan SKPD. Sementara pada pembahasan untuk penempatan tempat kemarin sampai pukul 03.00 dini hari, ternyata ada staf yang belum memiliki tempat. Nanti akan didata dulu kemudian didistribusikan secepatnya,” ungkap Kepala BKPP Refly Mokoginta.
Terpantau di lokasi apel, bagi staf yang disebut namanya langsung dijemput pimpinan SKPD masing-masing, kemudian menuju kantor untuk pengenalan lebih lanjut.
Assisten III Bidang Administrasi Umum Adnan Massinae mengatakan kepada para staf bahwa, posisi jabatan bisa saja berubah. Dan itu tidak melihat senioritas kepangkatan.
“Sepanjang itu memenuhi administrasi, pasti akan ada staf yang menjadi Kepala Bidang, begitu juga sebaliknya kepala Bidang bisa saja ke staf. Di sini bukan tempat air mata dan mata air. Untuk jabatan tergantung kerja sama dengan pimpinan masing-masing,” jelas mantan kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Kotamobagu tersebut.
Dengan cara ini, yakni penempatan kembali para staf, Adnan berharap dapat menjadi intropeksi diri bahwa posisi tidak selamanya dapat dipindahkan, bahkan bisa saja tidak punya tempat.
“Kepada para pimpinan SKPD agar membina semua staf yang ditempatkan. Kalau ada yang kurang bukan ditolak atau tidak dipedulikan, melainkan pimpinan SKPD harus memimpin, membina dan mengayominya. Bisa jadi, ada staf yang ditolak oleh para pimpinan SKPD menjadi rajin dengan kinerja yang baik ketika mendapat tempat tugas baru,” urainya.
Ke depan Pemkot Kotamobagu akan mengeevaluasi pemberian tempat tugas baru ini. Dan ini bisa saja dilakukan setiap bulan.
“Memang baru dilakukan tahun ini, karena ada OPD baru. Ke depan akan kita lihat lagi, bisa jadi tiap bulan dievaluasi. Ketika sudah dibina tapi tetap tidak bisa, maka akan dipindahkan, bahkan bisa saja tidak punya tempat,” tegas Adnan.(me2t)



