Politik

RB Bakal Gantikan SH di DPRD Bolmut, Lukman: PAW Kader PAN Harus Sesuai Aturan

BOLMORA, POLITIK – Pemberitaan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bolmut berinisial SH, akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat dikalangan para elit politik. Pasalnya, kabar jika SH akan segera di-PAW dan digantikan oleh RB rupanya semakin menguat dan menjadi bola panas di Kabupaten Bolmut.

Lukman Daimasiki, salah satu Komisioner KPU yang menangani Divisi Data, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, proses PAW harus sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

“Sampai dengan saat ini KPU masih menunggu putusan dari pihak partai, karena pelaksanaan PAW harus berproses sesuai aturan yang berlaku. Ini harus diluruskan agar tidak ada kesan bahwa KPU yang sengaja menunda-nunda untuk melakukan PAW,” ungkap Daimasiki.

Kata dia, PAW di tubuh PAN masih harus melalui proses panjang, karena harus melalui tahapan-tahapan serta prosedur yang sudah ditetapkan oleh aturan yang ada. Oleh karenanya, pihaknya masih terus menunggu prosesnya.

“Jika prosesnya sudah sesuai prosedur yang berlaku, pasti KPU akan menindak lanjuti hal ini, dan tidak akan menunda-nunda ataupun menahan persoalan ini sehingga berlarut-larut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar, ketika dikonfirmasi terpisah memastikan bahwa SH akan di-PAW.

“SK-nya sudah kami terima dari mahkama partai pada sepuluh hari yang lalu. Tinggal kami yang belum memprosesnya. Tapi yang jelas proses PAW terhadap SH tetap akan dilakukan,” tegas Eyang, sapaan Sehan Landjar, saat berkunjung di Boroko, Selasa (3/1/2016) siang tadi.(amad)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button