Regional

Pemprov Selaraskan Program dan Kebijakan dalam Rakor Bersama Kepala Daerah se-Sulut

BOLMORA.COM, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh bupati/wali kota dan pimpinan DPRD se-Sulut.

Rakor yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur, Senin (29/9/2025) tersebut dipimpin langsung Gubernur Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, didampingi Wakil Gubernur Viktor Mailangkay.

Gubernur Yulius dalam arahannya menyampaikan bahwa pertemuan strategis ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelaraskan program dan kebijakan demi percepatan pembangunan daerah.

“Ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kebijakan untuk saling bertukar informasi, mengevaluasi program yang berjalan, dan merencanakan inisiatif baru demi kesejahteraan masyarakat Sulut,” ujarnya.

Gubernur menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD 2026. Sebab dana transfer ke daerah (TKD) akan ada pengurangan.

“Untuk itu, setiap kepala daerah saya minta kreatif dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, memperkuat BUMD, serta memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Yulius menyampaikan bahwa ada delapan agenda prioritas nasional yang harus diperhatikan. Mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga akselerasi investasi dan perdagangan global.

“Pertemuan ini sangat penting untuk dijadikan sebagai wadah saling berdiskusi, berkomunikasi dan bertukar gagasan. Saya berharap akan lahir langkah atraktif, cerdas dan terukur untuk menjawab tantangan pembangunan yang ada di setiap pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” pungkasnya.

Sementara, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Tahlis Gallang, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026

Dia menjelaskan, ada empat poin penting dalam Rakor. Pertama, adalah menyelaraskan kebijakan pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat.

“Hal ini dilakukan agar dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat bersinergi untuk mendukung pencapaian sasaran nasional,” beber Tahlis

Yang kedua, kebijakan alokasi penggunaan dana transfer ke daerah, serta APBD kabupaten/kota melalui dana desa tahun 2026 agar tepat sasaran.

Ketiga, setiap daerah mempercepat dan mengoptimalkan realisasi belanja daerah tahun 2025 dengan tetap menjaga kualitas, akuntabilitas dan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kemudian yang terakhir agar penyusunan APBD 2026 responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemenuhan urusan wajib mandatory spending dan standar pelayanan yang minimal,” papar Tahlis.

Editor: Gun Mondo

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button