Boltim

Pemdes Buyat 1 Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Warganya

BOLMORA.COM , BOLTIM – Pemerintah Desa (Pemdes) Buyat 1, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar penyuluhan hukum kepada warganya, Selasa (23/12/2025) kemarin. Kegiatan tersebut ikut melibatkan unsur Kepolisian Resor Boltim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Sangadi Buyat 1 Chandra Setiawan Modeong mengatakan, penyuluhan hukum ini mengambil tema pencegahan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan penyelesaian masalah hukum di Desa.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum warga masyarakat Desa Buyat Satu serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan, penyelesaian masalah hukum di desa serta mekanisme penyelesaiannya,” Ujar Chandra.

Selain itu lanjut Chandra maksud dari penyuluhan hukum ini juga untuk pencegahan tindak pidana korupsi dana desa. Dimana perlu diberikan edukasi kepada kita semua agar mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel untuk menghindari potensi terjadi penyalahgunaan dana desa.

“Baik perangkat desa maupun warga masyarakat perlu sama-sama memahami bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dimana ini semua membutuhkan partisipasi masyarakat,” Tambahnya.

(RG) 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button