Desa Buyat Satu Dapatkan DBH Rp10 Juta
BOLMORA.COM , BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) kepada desa-desa yang sudah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.
Dari data yang didapatkan Bolmora.com, untuk Kecamatan Kotabunan mendapatkan DBH dengan total Rp 188.334.818.
“Desa yang mendapatkan DBH paling besar adalah Kotabunan Barat yakni Rp 18.605.994. Sedangkan yang paling sedikit adalah Desa Buyat yakni Rp 9.888.516 dan Desa Bukaka Rp 9.894.812. Yang lainnya semuanya diatas 10 juta rupiah,” Jelas Camat Kotabunan Idrus Paputungan, Senin (30/12/2024).
Sementara itu Sangadi Buyat Satu Chandra Setiawan Modeong mengatakan, DBH di desanya tahun ini ada penurunan.
“Tahun 2023 lalu kita mendapatkan DBH Rp 12.292.028, tahun ini Alhamdulillah, berkat kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB, Desa Buyat Satu mendapatkan DBH Rp 10.323.841,” Ungkap Chandra.
(RG)