Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026

Regional

Pemprov Sulut Resmi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD kepada Kabupaten/Kota dan Instansi Vertikal

BOLMORA.COM, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan DIPA dan TKD dilakukan secara digital, bertempat di Lantai-6 Gedung Keuangan, Rabu (18/12/2024), yang ditandai dengan penekanan tombol sirene secara simbolis oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulut Hari Utomo.

Adapun DIPA dan TKD ini resmi diserahkan kepada para kepala daerah sebagai pemilik kuasa pemegang anggaran, dan kepada para kepala satuan kerja (Satker) yang merupakan unsur manajerial tertinggi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN/APBD) di satuan Kerja masing-masing.

Dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa, sesuai arahan Presiden untuk pelaksanaan anggaran di daerah, baik di tingkat Pemprov, Kabupaten/Kota, maupun Instansi Vertikal yang ada di wilayah masing-masing, dimintakan agar dapat memanfaatkannya sebaik mungkin dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat, juga harus tepat sasaran.

“Seminggu yang lalu kami menghadiri penyerahan DIPA di istana Presiden. Sesuai arahan pak Presiden agar dimanfaatkan dengan benar untuk masyarakat dan untuk kepentingan yang tepat sasaran, baik dari sisi pembiayaan infrastruktur, bantuan sosial, maupun peningkatan sumber daya manusia (SDM), semuanya harus tepat sasaran, sehingga pemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, dari rincian yang diperoleh, dan yang disalurkan melalui lembaga maupun dinas-dinas sangatlah besar, untuk transfer ke daerah ada peningkatan, sehingga sangat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Sulut.

“Nah, kalau kita bisa bekerja bersama-sama, dan tidak ada hal yang merintangi, pastinya target pertumbuhan ekonomi kita bisa mencapai 7 persen di tahun 2025 nanti,” cetus Olly.

Untuk diketahui, kegiatan ini terlaksana sebagai implementasi Perpres Nomor: 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Di mana, penyusunan dan penyelesaian DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 dilakukan sepenuhnya secara digital.

Dengan demikian, DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 tidak lagi dicetak, dan penyerahannya dilakukan secara elektronik kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dan Bupati/Pj. Bupati/Wali Kota/Pj. Wali Kota.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sulut, Aris Munandar, dan para kepala daerah se-Sulut.

Penulis: Gun Mondo

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button